Senin, 04 November 2013

Upah Sektoral Semen Cilacap Disepakati Naik 25 Persen

Wartabanyumas.com - Pekerja outsourcing semen Holcim yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pekerja Antar Kontraktor Semen Cilacap, akhirnya menyepakati kenaikan upah sektoral semen sebesar 25 persen dari UMK 20114.
Kesepakatan  usulan kenaikan upah sektoral ini terwujud, pada saat pembahasan yang dilakukan kesekian kalinya antara pekerja dan perusahaan kontraktor bersama Apindo di eks-Kantor Dinsosnakertrans Cilacap di Jalan Sindoro, Rabu (30/10).
Pembahasan usulan kenaikan upah sektoral ini dipimpin oleh Kepala Dinsosnakertrans Kosasih dan dihadiri oleh pekerja yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pekerja Antar Kontraktor Semen Cilacap, Ketua DPC Apindo Cilacap, Bambang Sriwahono, Anwar Sanusi dari PT Holcim Pabrik Cilacap dan perusahaan kontraktor.
Pertemuan ini, awalnya melibatkan Federasi Serikat Buruh Migas Cilacap, perusahaan kontraktor Pertamina dan perwakilan manajemen Pertamina RU IV Cilacap.
Supaya dalam penyampaian aspirasi antara pekerja outsourcing semen Holcim dan pekerja migas Pertamina tidak ada kerancuan. Tempat pertemuan mereka akhirnya dipisah.
Pekerja outsourcing semen tetap berada di eks-kantor Dinsosnakertrans di jalan Sindoro sedangkan Federasi Serikat Buruh Migas Cilacap di tempatkan di kantor Dinsosnakertrans di Jalan Perwira.
Pada saat pembahasan upah sektoral semen setelah terjadi negosiasi dan tarik ulur antara perusahaan kontraktor melalui Apindo akhirnya disepakati satu angka yakni 25 persen dari UMK 2014. Jumlah ini lebih kecil dari tuntutan awal pekerja yakni kenaikan 50 persen.
Usai acara pembahasan upah sektoral semen, Kepala Dinsosnakertrans Cilacap, Kosasih menyampaikan apresiasi atas hasil kesepakatan hari ini dalam situasi yang tetap aman dan kondusif.
Selanjutnya, ia menambahkan, Dinsosnakertrans akan menyampaikan hasil kesepakatan ini kepada Bupati Cilacap dan diteruskan kepada Gubenur Jawa Tengah. 
Sementara itu, Ketua Forum  Komunikasi Pekerja Antar Kontraktor Semen Cilacap, Hamonangan Pasaribu menjelaskan, misi kami dalam pertemuan hari ini harus ada nilai. Kenaikan 25 persen dari UMK 2014 realitis untuk saat ini.
"Kita harus paham tentang keadaan dan situasi kontraktor pengerah tenaga kerja. Jika mereka terlalu besar mengusulkan kontrak. Toh apakah Holcim menerimanya atau tidak, itu yang menjadi pemikiran kami," ujar Hamonangan saat ditemui usai pembahasan kenaikan upah sektoral.
Selain mempertimbangkan situasi Cilacap agar tetap kondusif, menurutnya kesepakatan ini merupakan langkah awal dan diharapkan kedepan dapat mendongkrak jika nilai ekonomisnya masih kurang.
Hal senada juga diungkapkan Wakil ketua Forum Komunikasi Antar Kontraktor Semen, Haryanto. Ia menyampaikan untuk saat ini puas dengan hasil kesepakatan upah sektoral semen. Namun kedepan, ia menghendaki upaya-upaya agar kesejahteraan semakin meningkat, sehingga kesenjangan sosial antara pekerja outsourcing dengan pekerja tetap tidak terlampau jauh.
Upah sektoral migas Pertamina belum ada kesepakatan
Pembahasan upah sektoral Pertamina yang dipimpin oleh Kabid Hubungan Indrustrial dan Persyaratan Kerja Dinsosnakertrans Cilacap, Teguh Prihantoro tidak membuahkan hasil kesepakatan.
Pasalnya pekerja yang terdiri dari Federasi Serikat Buruh Migas Cilacap dan tenaga sekuriti maupun perusahaan kontraktor tetap bersikukuh pada angka yang diusulkan sejak awal.
Para pekerja yang tergabung dalam federasi migas tersebut tetap menuntut kenaikan sebesar 100 persen dari UMK 2014. Sementara dari perusahaan kontraktor tetap pada pendiriannya yakni menaikan upah sektoral sebesar 28,5 persen dari UMK 2014.
Berhubung tidak ada kesepakatan, pihak perusahaan kontraktor Pertamina meminta waktu untuk berkonsultasi terlebih dahulu dengan pihak manajemen Pertamina RU IV Cilacap. Selanjutnya jika sudah mendapat kejelasan, pembahasan upah sektoral akan dilakukan lagi.
Sementara itu dari Federasi Serikat Buruh Migas Cilacap dalam pernyataannya tetap berpegang pada aspirasinya yakni kenaikan upah sektoral sebesar 100 persen dari UMK 2014. Mereka akan memperjuangkan aspirasinya sampai dikabulkan. //dodo

Tidak ada komentar:

Posting Komentar